Sabtu, 11 Juni 2011

REFORMASI BIROKRASI

Sabtu, 11 Juni 2011

REFORMASI BIROKRASI INDONESIA

Reformasi telah menjadi suatu kata yang menggelinding dan menjadi semangat gerak langkah anak bangsa untuk membuka katub-katub kekuasaan yang selama ini tidak tersentuh. Ia telah menjadi bagian yang sangat penting dalam usaha bangsa untuk merumuskan kembali seluruh tatanan nilai dan aturan hidup bersama. Mungkin tidak ada lagi hari tanpa tuntutan reformasi yang dilakukan oleh seluruh kalangan, kelompok masyarakat, mahasiswa, pegawai kantor yang menggemakan beragam tuntutan reformasi total disegala bidang.
Reformasi dapat diterjemahkan sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.
Radikal berarti secara menyeluruh, habis-habisan, perubahan yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan, dan sebagainya), maju dalam berfikir dan bertindak. Selain itu, radikalisme adalah faham atau aliran yang radikal dalam politik, faham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara keras atau drastis, sikap ekstrim disuatu aliran politik.
Reformasi dapat pula diartikan sebagai suatu tindakan perbaikan dari sesuatu yang dianggap kurang atau tidak baik tanpa melakukan perusakan-perusakan pranata yang sudah ada. Pranata yang dimaksudkan disini adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya dalam berbagai kompleksitas manusia didalam masyarakat.
Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Praktek KKN dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan public masih terus berlangsung malah semakin merajalela. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan public yang efisien, responsive dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Kesulitan dalam memberantas KKN dalam pemerintahan dan birokrasi terjadi karena rendahnya komitmen pemerintah untuk membenahi sistem birokrasi publik. Banyak perhatian diberikan untuk mereformasi sistem dan lembaga politik, tetapi hal yang sama tidak dilakukan dalam birokrasi publik, sehingga tidak banyak menghasilkan perbaikan kinerja pelayanan publik. Dengan birokrasi yang syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bersikap dan bertindak sebagai penguasa dan tidak profesional maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan memiliki dampak yang berarti bagi perbaikan kinerja pelayanan publik. Karenanya, adalah hal yang sangat lumrah ketika perbaikan dalam kehidupan politik yang semakin demokratis sekarang ini belum memiliki dampak yang berarti pada kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional.
Tata pemerintahan yang baik ( Good Governance ) merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik dan administrasi public. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dengan terminology demokrasi, masyarakat sipil,partisipasi rakyat, hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sector public. Dalam disiplin atau profesi manajemen public konsep ini dipandang sebagai suatu aspek dalam paradigma baru ilmu administrasi public. Paradigma baru ini menekankan pada peranan menejer public agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, mendorong meningkatkan ekonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan control yang dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas public dan diciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas dari korupsi.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin meningkat. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan
perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM.
Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu
dalam dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi
kehidupannya.
Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling
membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya
diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut.
Dalam kehidupan politik, perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Protes, demonstrasi dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi diberbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah dimata masyarakat karena dengan kwalitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali. Kalau ini dilakukan maka pemerintah akan memperoleh kembali legitimasi dimata publik.
Indahnya lantunan reformasi dengan segudang syair-syairnya hanya menjadi sebuah nyanyian pengantar tidur, padahal semangat utamanya adalah ingin mengadakan perubahan besar-besaran dalam berbagai sendi – sendi kehidupan agar mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang bersih dan berwibawa, bangsa yang mampu hidup bukan dengan mengandalkan utang-utang luar negeri yang semakin mencekik. Namun harapan ini menjadi sebuah mimpi ketika reformasi tidak mampu menciptakan iklim yang kondusif dengan memupuk aparatur-aparatur birokrasi baik eksekutif maupun legislatif yang bermental buruk, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan sehingga bukan perubahan menuju perbaikan justru perubahan yang menuju kehancuran. Seharusnya mereka lebih mengarusutamakan dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh pendekatan dan kepentingan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera. Karena pembangunan kesejahteraan masyarakat adalah faktor pertama dan utama yang harus diwujudkan oleh sebuah bangsa yang beradab.
Strategi pembangunan nasional yang masih saja bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, industri padat modal, sistim konglomerasi dan utang luar negeri adalah beberapa indikasi adanya hegemoni neoliberalisme pada tataran pemerintah pusat. Selain itu sejak jaman Orde Baru sampai sekarang komitmen pemerintah terhadap wawasan kesejahteraan masyarakat belum banyak mengalami kemajuan yang berarti. Pemerintah lebih senang menanam jagung yang memberi hasil dalam jangka pendek daripada menanam pohon jati yang memberi hasil jangka panjang. Pada tataran Otonomi Daerah, lebih sering diartikan hanya sebagai pengalihan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi saja. Akibatnya desentralisasi seakan-akan hanyalah proses perlombaan peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tanpa memperhatikan Permasalahan Asli Daerah, padahal pemerintah pusat mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keadaan dan perkembangan daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kekuasan pemerintahan.
contoh kasus birokrasi yang terjadi di indonesia 
1. masi adanya kecurangan-kecurangan dalam penerimaan cpns pada birokrasi pemerintah
2. adanya rekayasa dalam proses administresi pemerintah
3. reformasi di indonesi tidak memoliki visi, kehilangan ruh dan berjalan sangat sporadisa

REFORMASI BIROKRASI INDONESIA

Reformasi telah menjadi suatu kata yang menggelinding dan menjadi semangat gerak langkah anak bangsa untuk membuka katub-katub kekuasaan yang selama ini tidak tersentuh. Ia telah menjadi bagian yang sangat penting dalam usaha bangsa untuk merumuskan kembali seluruh tatanan nilai dan aturan hidup bersama. Mungkin tidak ada lagi hari tanpa tuntutan reformasi yang dilakukan oleh seluruh kalangan, kelompok masyarakat, mahasiswa, pegawai kantor yang menggemakan beragam tuntutan reformasi total disegala bidang.
Reformasi dapat diterjemahkan sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.
Radikal berarti secara menyeluruh, habis-habisan, perubahan yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan, dan sebagainya), maju dalam berfikir dan bertindak. Selain itu, radikalisme adalah faham atau aliran yang radikal dalam politik, faham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara keras atau drastis, sikap ekstrim disuatu aliran politik.
Reformasi dapat pula diartikan sebagai suatu tindakan perbaikan dari sesuatu yang dianggap kurang atau tidak baik tanpa melakukan perusakan-perusakan pranata yang sudah ada. Pranata yang dimaksudkan disini adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya dalam berbagai kompleksitas manusia didalam masyarakat.
Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Praktek KKN dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan public masih terus berlangsung malah semakin merajalela. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan public yang efisien, responsive dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Kesulitan dalam memberantas KKN dalam pemerintahan dan birokrasi terjadi karena rendahnya komitmen pemerintah untuk membenahi sistem birokrasi publik. Banyak perhatian diberikan untuk mereformasi sistem dan lembaga politik, tetapi hal yang sama tidak dilakukan dalam birokrasi publik, sehingga tidak banyak menghasilkan perbaikan kinerja pelayanan publik. Dengan birokrasi yang syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bersikap dan bertindak sebagai penguasa dan tidak profesional maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan memiliki dampak yang berarti bagi perbaikan kinerja pelayanan publik. Karenanya, adalah hal yang sangat lumrah ketika perbaikan dalam kehidupan politik yang semakin demokratis sekarang ini belum memiliki dampak yang berarti pada kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional.
Tata pemerintahan yang baik ( Good Governance ) merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik dan administrasi public. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dengan terminology demokrasi, masyarakat sipil,partisipasi rakyat, hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sector public. Dalam disiplin atau profesi manajemen public konsep ini dipandang sebagai suatu aspek dalam paradigma baru ilmu administrasi public. Paradigma baru ini menekankan pada peranan menejer public agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, mendorong meningkatkan ekonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan control yang dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas public dan diciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas dari korupsi.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin meningkat. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan
perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM.
Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu
dalam dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi
kehidupannya.
Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling
membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya
diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut.
Dalam kehidupan politik, perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Protes, demonstrasi dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi diberbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah dimata masyarakat karena dengan kwalitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali. Kalau ini dilakukan maka pemerintah akan memperoleh kembali legitimasi dimata publik.
Indahnya lantunan reformasi dengan segudang syair-syairnya hanya menjadi sebuah nyanyian pengantar tidur, padahal semangat utamanya adalah ingin mengadakan perubahan besar-besaran dalam berbagai sendi – sendi kehidupan agar mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang bersih dan berwibawa, bangsa yang mampu hidup bukan dengan mengandalkan utang-utang luar negeri yang semakin mencekik. Namun harapan ini menjadi sebuah mimpi ketika reformasi tidak mampu menciptakan iklim yang kondusif dengan memupuk aparatur-aparatur birokrasi baik eksekutif maupun legislatif yang bermental buruk, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan sehingga bukan perubahan menuju perbaikan justru perubahan yang menuju kehancuran. Seharusnya mereka lebih mengarusutamakan dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh pendekatan dan kepentingan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera. Karena pembangunan kesejahteraan masyarakat adalah faktor pertama dan utama yang harus diwujudkan oleh sebuah bangsa yang beradab.
Strategi pembangunan nasional yang masih saja bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, industri padat modal, sistim konglomerasi dan utang luar negeri adalah beberapa indikasi adanya hegemoni neoliberalisme pada tataran pemerintah pusat. Selain itu sejak jaman Orde Baru sampai sekarang komitmen pemerintah terhadap wawasan kesejahteraan masyarakat belum banyak mengalami kemajuan yang berarti. Pemerintah lebih senang menanam jagung yang memberi hasil dalam jangka pendek daripada menanam pohon jati yang memberi hasil jangka panjang. Pada tataran Otonomi Daerah, lebih sering diartikan hanya sebagai pengalihan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi saja. Akibatnya desentralisasi seakan-akan hanyalah proses perlombaan peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tanpa memperhatikan Permasalahan Asli Daerah, padahal pemerintah pusat mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keadaan dan perkembangan daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kekuasan pemerintahan.
contoh kasus birokrasi yang terjadi di indonesia 
1. masi adanya kecurangan-kecurangan dalam penerimaan cpns pada birokrasi pemerintah
2. adanya rekayasa dalam proses administresi pemerintah
3. reformasi di indonesi tidak memoliki visi, kehilangan ruh dan berjalan sangat sporadis


 

Minggu, 05 Juni 2011

TEKNOLOGI ADM



Selamat Datang Kawan

Apa yang kita usahakan saat ini??

Senin, 22 November 2010


Konsep Teknologi informasi Administrasi

Dalam teori organisasi modern, studi tentang teknologi memfokuskan pada aneka teknologi yang digunakan, dan signifikansi aneka teknologi ini adalah untuk menemukan cara terbaik dari pengorganisasian.Berbicara mengenai peranan teknologi dalam organisasi, berarti kita memusatkan perhatian pada," siapa mengerjakan apa, dengan siapa, bilamana, dan berapa kali.Hal demikian juga berlaku pada administrasi.Tatkala teknologi sebagai pendukung dari kegiatan administrasi, maka teknologinya disebut teknologi administrasi.Dengan kata lain,teknologi sebagai pendukung dan administrasi sebagai pemakai atau yang memanfaatkan. Dalam hal pemanfaatan teknologi dalam ruang lingkup administrasi Negara, Dr.Akadun (2009:18) mendefinisikan teknologi administrasi Negara sebagai berikut:
"Segala usaha (baik dengan penggunaan alat, proses dan mekanisme kerja serta pengetahuan) agar proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan Negara dengan lebih berkualitas, lebih proporsional, lebih efektif, dan lebih efisien".
Batasan ini memberikan penjelasan bahwa teknologi merupakan suatu usaha sebagai pendukung proses atau mekanisme dalam operasional administrasi Negara. Tatkala teknologi dan administrasi dipadukan akan menciptakan suatu pencapaian yang berkualitas, efektif, dan efisien.
Para ahli teori organisasi telah banyak menyumbangkan definisi teknologi untuk pelaksanaan administrasi. Pengertian dan definisi teknologi yang mudah dan lebih menyeluruh adalah sebagaimana yang dikatakan Hatch (Dr.Akadun 2009:11)bahwa "teknologi merupakan cara untuk mencapai sesuatu –outcome-yang diinginkan, sasaran dan tujuan atau output yang biasanya dikonseptualisasikan sebagai produk atau pelayanan".Dengan demikian, teknologi merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan produk atau pelayanan yang lebih efektif dan efisien.Hal ini tiada lain karena teknologi merupakan mekanisme sekaligus sarana dalam usaha meningkatkan produktifitas melalui perbaikan sistem produksi dan pelayanan. Terkait dengan pelayanan, lucas (dalam Dr.Akadun 2009,115) mengatakan bahwa teknologi adalah "seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan pemrosesan informasi".
Suatu
sistem teknologi informasi baik itu dalam hal pelayanan administrasi dan sebagainya,pada dasarnya tidak hanya mencakup hal-hal bersifat fisik, seperti komputer dan printer, akan tetapi mencakup hal-hal yang tidak terlihat secara fisik, seperti software dan yang lebih penting lagi adalah manusianya.Karena itu, menurut kadir dan triwahyuni (dalam Dr.Akadun 2009, 115) "komponen utama sistem teknologi informasi adalah perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan orang (brainware)" Hal yang
Senada juga dikemukakan oleh Technology Atlas Project (dalam Dr.Akadun 2009:11) menyatakan: "teknologi terdiri dari perangkat keras (hardware), organisasi (orgaware), informasi (infoware) serta manusianya (humanware)"
Menelaah dari kedua pendapat ini, maka manusia merupakan bagian dari teknologi dan organisasi sebagai wadah untuk pengaplikasian teknologi tersebut. Perpaduan dari tiga unsur ini, yakni: manusia, perangkat dan organisasi untuk memperoleh informasi sebagai unsur tujuan.
Dalam suatu organisasi, teknologi didefinisikan sebagai kemampuan mengenali masalah - masalah teknis dan mengekploitasi konsep - konsep yang dapat memecahkan masalah teknis yang ada. Sejalan dengan konsep pengenalan masalah teknis di tubuh organisasi, Autioe&Leimanen (dalam Lena&lina anatan 2008, 155) mengatakan bahwa "teknologi merupakan peralatan atau perangkat seperti equipment, software, dan hardware yang digunakan untuk memecahkan masalah operasional secara efektif dalam suatu organisasi" Dengan kata lain,teknologi
mengacu pada kegiatan operasional organisasi yang memiliki visi dan misi, untuk setiap kegiatan dan pengumpulan data dan informasi secara efektif, terakselerasi cepat, dan digunakan sebagai pendukung dalam kegiatan operasional organisasi dan sub-sistem organisasi.
Teknologi perlu dikembangkan, baik itu di lingkungan organisasi maupun bisnis.Alasannya, karena teknologi merupakan ilmu pengetahuan terapan, jika tidak diterapkan tidak akan memberikan manfaat.Sesuai dengan hal ini, Tjakraatmaja (1997)mengemukakan
ciri-ciri atau sifat-sifat teknologi.Menurutnya sifat pokok teknologi adalah:
  1. Ilmu pengetahuan dan praktek/percobaan merupakan prasyarat untuk tumbuh dan berkembangnya teknologi. Teknologi yang dikuasai akan semakin berkembang jika sudah terbagi atau terpakai
  2. Teknologi dapat berwujud maya, berupa kompetisi pengetahuan yang melekat pada diri manusia (human embedded technology), dapat berwujud fisik berupa pengetahuan eksplisit yang melekat pada mesin dan peralatan serta informasi yang diwadahi oleh system dan organisasi. Teknologi dibutuhkan sebagai instrument pewujud dan pelipat ganda profesi potensi insani.
  3. Teknologi tidak memberikan nilai guna jika tidak diterapkan (tidak terbagi dan terpakai secara tepat guna)
  4. Sebagai salah satu asset, teknologi dapat ditemukan, dikembangkan, dibeli, dijual, dicari atau menjadi tidak bernilai guna jika teknologi yang kita miliki kadaluarsa.
  5. Umumnya (dari pandangan positif) teknologi digunakan untuk menciptakan kesejahteraan manusia atau meningkatkan kualitas hidup manusia, baik kehidupan dari aspek material maupun non-material (kemanusiaan).
Berdasarkan ciri dan sifat teknologi tersebut, selain sebagai ilmu pengetahuan yang perlu dikembangkan, teknologi juga penyumbang kesejahteraan atau meningkatkan kualitas.Dalam hal ini kualitas dan kesejahteraan suatu organisasi akan dapat lebih berkembang.Oleh sebab itu, ketika organisasi mengelola teknologi sebagai cara untuk mekanisme kerja, faktor yang penting dalam pengelolaan teknologi tersebut menurut Monger (lena&lina anatan 2008, 120) antara lain:
  1. Menerima peran manajemen dalam inovasi teknologi
  2. Memiliki komitmen terhadap tiap fase manajemen teknologi yaitu sejak saat dalam penilaian perlunya adopsi teknologi, perumusan kebijakan mengenai teknologi, saat adopsi, implementasi, monitoring, dan pengembangannya.
  3. Menciptakan visi teknologi yang yang berbasis pada kapasitas kompetitif umum yang diperlukan untuk persaingan jangka panjang.
  4. Membangun infrastruktur teknologi untuk menghasilkan dan jasa berkualitas, membangun kulaitas ke dalam infrastruktur serta memperbaiki kualitas secara kontinyu.
  5. Mengelola teknologi sebagai investasi, bukan sebagai biaya.
  6. Menggunakan standar yang memadai untuk mengukur keunggulan teknologi tidak hanya menggunakan standar yang dipakai secara internal.
  7. Bekerja untuk mengubah sistem social organisasi, sistem pendidikan, sistem politik, dan semua kekuatan ekonomis yang mendukung manajemen teknologi.
  8. Teknologi harus mengikuti organisasi dan organisasi harus mengikuti visi.
  9. Menetapkan mekanisme yang tepat untuk menilai teknologi baru dan yang berkembang serta untuk mentransfer knowledge dalam organisasi. Dan Menggunakan teknologi sebagai kekuatan positif dalam trasnformasi kerja.
Berdasarkan pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa teknologi merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi organisasi saat ini.Teknologi akan dirasakan sebagai tantangan jika organisasi tidak tahu bagaimana menggunakan teknologi dan mengelolanya secara startegik.Namun di sisi lain akan memberikan manfaat jika diintegrasikan dengan strategi fungsional organisasi.
Teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik itu dari perspektif pelayanan, hingga peningkatan lajunya pembangunan, merupakan salah satu pendorong dari tujuan reformasi pemerintahan untuk tujuan good governance.Saat ini,penggunaan teknologi informasi dalam administrasi lebih di kenal dengan istilah e-adm atau e-gove untuk elektronik pemerintahan.Terkait dengan penyelenggaraan teknologi atau e-gove dalam pemerintahan, Effendi (2002) menyatakan:
"Untuk membangun pemerintah daerah yang lebih mampu menyelenggarakan good governance, perlu dibangun jaringan kerja sama didasarkan atas hubungan (lingkage) yang partisipatif, transparan, dan responsif antar pilar-pilar good governance. Hubungan semacam itu hanya dapat dibangun dengan menerapkan teknologi informasi".
Mengacu pada pendapat Effendi tersebut, secara lebih mudah Indrajit seperti yang di kutip dari (Dr.Akadun 2009, 131) menjelaskan E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah, yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan,dan dalam prakteknya e-government adalah penggunaan internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik agar supaya lebih baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Secara konseptual, e-government akan menciptakan interaksi yang ramah dan murah antara pemerintah dan masyarakat. Menurut Caldow (indrajit dalam Akadun 2009,131) bahwa "E-government adalah pemanfaatan teknologi informasi sebagai fasilitas dan komunikasi (TIK) guna pelaksanaan pemerintah yang efisien dan murah,dengan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menyediakan sarana publik sehingga mudah mendapatkan informasi,dan menciptakan pemerintahan yang baik."
Berdasarkan karakteristik teknologi informasi yang digunakan dalam e-government,dalam hal ini Tjahjanto(2002) menyatakan bahwa manfaat terpenting dari implementasi e-government adalah terwujudnya pemerintahan yang lebih bertanggung jawab (accountable) bagi warganya.Selain akan lebih banyak masyarakat yang bisa mengakses informasi, pemerintah juga lebih efisien dan lebih efektif. Lebih lanjut, mengenai manfaat dari teknologi informasi berdasarkan karakteristik yang digunakan dalam e-government,Dr Akadun (2009,137) menyimpulkan bahwa teknologi informasi memiliki beberapa manfaat,antara lain :
  1. Akan tercipta pemerintahan yang lebih baik,karena proses pelayanan yang lebih trasnparan,terjadi control masyarakat yang lebih kuat,dan pengawasan yang bersifat lekat waktu (realtime)
  2. Berkurangnya praktek-praktek korupsi, karena komputer tidak memiliki sifat bawaan perilaku yang korup.
  3. Tata hubungan yang lebih ramping untuk terlaksananya pemerintah yang lebih baik.
  4. Peningkatan efisiensi pemerintah di semua proses untuk menghadapi pemborosan belanja sektor publik atau inefisiensi dalam berbagai proses.
  5. Akan terjadi efisisensi dalam skala ruang dan waktu.
  6. Struktur dan organisasi informasi yang tersistematisasi.
  7. Peningkatan manajemen dari sumber daya baik dari sisi peningkatan bidang kendali (span of control) maupun sumber daya organisasinya.
Berbicara tentang e-adm maupun e-government, disamping manfaatnya sebagai pendorong terciptanya good governance, e-adm maupun e-gove memiliki fungsi sebagaimana yang dikemukakan Dr.Akadun (2007, ) diantaranya:
  1. Sarana memperbaiki manajemen internal, sebagai pendukung sistem dalam pembuatan keputusan dalam bentuk decision supporting system atau executive information system.
  2. Peningkatan pelayanan publik dalam bentuk otomatisasi pelayanan yang secara integral dihubungkan melalui media internet ataupun teknologi digital lainnya.
Dengan demikian, antara manfaat dan fungsi dari teknologi informasi dalam ruang e-administrasi maupun e-government tujuan dasarnya adalah pada sektor pemerintahan dengan munculnya berbagai prakarsa yang transparan ke arah perbaikan akses kompetisi global dan perbaikan kesejahteraan hidup secara lebih cepat, efisien, dan dapat diandalkan.Dan kunci untuk pemenuhan tujuan tersebut sebenarnya terletak pada adanya arahan leadership dan strategi pemilihan teknologi yang tepat.


powered by muhsin alhasan

0 komentar:


Poskan Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda